Jambioke.com, BATANGHARI- Pada akhir Desember 2022 lalu, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2023 di Pemkab Batanghari telah selesai.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Batanghari, Tesar Arlin mengatakan hanya menunggu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memproses dan melaksanakannya.
Adapun perintah dari kementerian seluruh prosedur harus dilengkapi seperti SK penganggaran, SK PPTK, SK PA, SK Bendahara dan membuat anggaran kas.
"Tinggal menunggu kawan-kawan OPD untuk mempercepat dan memproses DPA Tahun 2023 ini,” katanya pada Senin (13/3/2023).
Ia meminta OPD harus melengkapi seluruh dokumen.Tesar mengakui ada beberapa OPD pada Februari lalu menyurati Bakeuda untuk perubahan dari bendahara, pengaruh pengukuhan pejabat eselon III dan eselon IV yang dilakukan.
"Tinggal lagi diproses oleh kawan-kawan OPD. Kita juga menganjurkan kegiatan ini harus cepat berjalan jangan sampai dipenghujung tahun baru berproses kegiatannya," pungkasnya.
Editor: Raden Suhur Alqodrie