Jambioke.com, BATANGHARI- Empat orang pejabat Eselon II di Kabupaten Batanghari terpaksa meninggalkan kursi empuk di ruang kerjanya. Hal ini dikarenakan, berdasarkan hasil evaluasi kinerja, Empat orang pejabat Batanghari tersebut terima SK dan terpaksa parkir di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Batanghari.
Empat orang pejabat Eselon II tersebut yakni, mantan Kadis PUPR kabupaten Batanghari Zulkifli, mantan Kepala Bappeda Ir.H.RM Mulawarmansyah, mantan Kadis Damkar Zailani AP dan mantan Staf ahli Bupati Achmad Haryono. "Iya, ada empat pejabat Eselon II yang SK nya sudah diterima mereka. Artinya perbaikan kinerja Pejabat,"kata Kepala BKPSDMD Batanghari Mula P Rambe, dikonfirmasi diruang kerjanya Selasa (25/10/2022).
Lebih jauh dikatakannya, saat ini jabatan sementara diduduki oleh Plt. "Tiga kursi eselon II yang telah menerima SK, untuk sementara diduduki oleh Plt. Seperti misalnya kantor Dinas PUPR Batanghari, Kantor Damkar dan Kantor Bappeda kabupaten Batanghari,"jelas Mula P Rambe.
Untuk diketahui, dalam hal ini Bupati Batanghari M Fadhil Arief, memberi kesempatan bagi pejabat Eselon II yang telah di evaluasi untuk mengikuti lelang jabatan. "Untuk lelang jabatan sedang dalam proses. Pak Bupati memberi kesempatan kepada pejabat Eselon II yang terima SK untuk mengikuti lelang jabatan. Kalau pak Mulawarman tidak bisa ikut lagi karena sudah memasuki masa pensiun,"katanya.
Ditempat yang sama, mantan Kadis Damkar Zailani AP, dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya telah menerima SK tersebut. "Iya, saya terima SK nya pada hari Kamis tanggal 20 Oktober 2022 lalu. Kami semua yang terima SK wajib lapor di BKPSDMD. Karena pak Bupati memberi kesempatan, maka saya akan mencoba mengikuti lelang jabatan nantinya,"tegas mantan Kadis Damkar Zailani AP.(hur/JO)