Wujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif, Polres Kerinci Gencar Patroli dan Razia Miras

- Jumat, 12 Mei 2023 | 20:38 WIB
Polres Kerinci razia rutin Miras disejumlah warung
Polres Kerinci razia rutin Miras disejumlah warung
Jambioke.com, Kerinci - Kamis (11/05/2023) malam bertempat di RT 02 Dusun Sungai Akar, Desa Pelayang Raya, Kec. Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh kegiatan Satuan Samapta dan Unit Opsnal Sat Reskrim melaksanakan razia rutin miras.
 
Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian saat dikonfirmasi melalui Kasat Samapta AKP Khairul Harahap, SE dalam kegiatan  razia tersebut satuan samapta dan unit opsnal reskrim berhasil mengamankan barang bukti minuman beralkohol sebanyak 103 (seratus tiga) botol untuk diperjualbelikan tanpa ijin sesuai pasal 52 (2) jo 18 (6) Perda Kota Sungai Penuh No. 2 thn 2013 ttg Ketertiban Umum. 
 
Barang bukti sebanyak 103 ( seratus tiga ) botol tersebut di sita dari Tersangka yang berinisial TB Alias H, laki - laki berusia 25 tahun, pekerjaan swasta yang beralamat Dusun Sungai Akar, Desa Pelayang Raya, Kec. Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh
 
Barang bukti minuman keras/ beralkohol sebanyak 103 botol berbagai merk dengan  rincian:
1. Mix max : 35 botol
2. Smirnof : 22 botol
3. Bali Hai : 12 botol
4. Draft Beer : 22 botol
5. Angker : 12 botol
 
AKP Khairul Harahap, SE menambahkan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa  tersangka TB Alias H memperjual belikan miras/ minuman beralkohol setelah mendapat informasi tersebut Petugas segera melakukan penyelidikan ke lokasi dan ternyata benar didapati minuman beralkohol berbagai merk sebanyak 103 botol  disimpan di dalam warung milik tersangka 
 
"Kemudian barang bukti miras dilakukan penyitaan barang bukti minuman keras beserta tersangka diamankan lalu dibawa ke Polres Kerinci untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,"Ujar AKP Khairul. (die)

Editor: RD Suhur

Tags

Terkini

Polres Batanghari Amankan Tiga Tersangka Narkoba

Sabtu, 18 Maret 2023 | 18:38 WIB

Bupati Kerinci Adirozal Diperiksa Kejari Sungai Penuh

Selasa, 21 Februari 2023 | 13:12 WIB
X