BATANGHARI, Jambioke.com- Beredar isu, anggota DPRD Batanghari Dapil Tembesi-Bathin XXIV, Dipolisikan Istri. Kabar ini mencuat dari kalangan masyarakat setempat.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa, anggota Dewan tersebut dilaporkan istri nya karena kasus KDRT.
Kapolsek Bathin XXIV Kabupaten Batanghari, AKP Ardi ketika dikonfirmasi via WhatsApp menyebutkan, hal tersebut langsung di Polres Batanghari.
"Langsung konfirmasi ke UNIT PPA polres saja dindo, karena perintah kapolres 1 pintu, trims,"singkatnya Jum'at (16/9/2022).
Hingga berita ini dipublikasikan belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Batanghari.(tim/Jo)