Jambioke.com, Kerinci – Pemerintah Kabupaten Kerinci terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kualitas aparatur.
Hal ini diwujudkan melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 yang digelar di Halaman Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah, pada hari Selasa (16/9/2025).
Dalam acara tersebut, sebanyak 564 SK PPPK secara langsung diserahkan oleh Bupati Kerinci, Monadi, didampingi Wakil Bupati, H. Murison, serta Sekretaris Daerah, Zainal Efendi. Turut hadir para pejabat lingkup Pemkab Kerinci serta keluarga besar penerima SK yang ikut menyaksikan momen bersejarah ini.
Bupati Monadi menegaskan bahwa kehadiran PPPK di lingkungan Pemkab Kerinci diharapkan membawa semangat baru dalam mendukung program-program pembangunan Kerinci.
“Dedikasi dan kinerja para PPPK akan memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terwujudnya Kabupaten Kerinci yang berdaya saing, maju, dan sejahtera,” ungkap Bupati Monadi
Penyerahan SK ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan langkah nyata Pemkab Kerinci dalam memperkuat sumber daya manusia aparatur. Dengan penempatan tenaga baru yang profesional dan berkomitmen, diharapkan kualitas pelayanan publik semakin meningkat dan pembangunan daerah berjalan lebih optimal.