Jambioke.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terus bergerak cepat dalam merancang regulasi daerah.
Pada Selasa (8/9/2026), Bapemperda menggelar rapat pembahasan strategis terkait analisis kebutuhan Peraturan Daerah (Perda) untuk Tahun Anggaran 2026–2027.
Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Batang Hari, Taftahani Ifadi, dan turut dihadiri oleh segenap jajaran Anggota dewan lainnya.
Agenda utama dalam pertemuan tersebut difokuskan pada upaya penyusunan, pemetaan, dan penelaahan secara mendalam mengenai daftar kebutuhan Perda untuk beberapa tahun ke depan. Langkah proaktif ini diambil guna memastikan setiap produk hukum yang dihasilkan legislatif benar-benar relevan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
Ketua Bapemperda, Taftahani Ifadi, menekankan bahwa penyusunan Perda harus dilakukan secara cermat agar menghasilkan regulasi yang tepat sasaran. Regulasi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi aturan tertulis, melainkan mampu menjadi motor penggerak untuk mendukung percepatan pembangunan daerah serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Batang Hari.
Pantauan di lokasi, jalannya rapat berlangsung dengan tertib, sangat komunikatif, dan sarat akan pertukaran gagasan. Diskusi mendalam dan rasionalisasi argumentasi mewarnai proses pembahasan antara pimpinan dewan dan para anggota dewan yang hadir.
Kesungguhan dalam rapat ini menunjukkan komitmen kuat dari para wakil rakyat Batang Hari demi memastikan tersusunnya Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang berkualitas, terukur, dan berdampak nyata bagi kemajuan Kabupaten Batang Hari.






