Jambioke.com – Sinergi pengamanan lintas wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bersama aparat penegak hukum berhasil mendukung penangkapan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pencurian minyak melalui penyadapan ilegal (illegal tapping) pada jalur pipa Pertamina EP (PEP) Jambi.
Terduga pelaku berinisial SH diamankan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Nias, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 22.45 WIB.
SH diketahui masuk dalam daftar pencarian orang terkait kasus illegal tapping pada jalur pipa minyak Pertamina EP Jambi di Jalan Surya Darma KM 9, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. Penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi pengamanan antara tim Security Pertamina EP Jambi Field, Zona 1, dan Security Pertamina EP Prabumulih Field, Zona 4, yang bersinergi dengan aparat penegak hukum di wilayah Jambi dan Sumatera Selatan.
Field Manager Pertamina EP Jambi, Kurniawan Triyo Widodo, mengapresiasi kolaborasi lintas zona dan dukungan aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan pentingnya sinergi dan pertukaran informasi dalam menjaga keamanan infrastruktur hulu minyak dan gas bumi (migas) yang memiliki peran strategis bagi ketahanan energi nasional.
“Keberhasilan ini merupakan wujud nyata sinergi pengamanan lintas wilayah operasi Pertamina bersama aparat penegak hukum. Kami mengapresiasi koordinasi yang solid antara tim Security Zona 1 dan Zona 4 serta dukungan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti kasus pencurian minyak yang berpotensi mengganggu keamanan dan keberlangsungan operasi hulu migas,” ujar Kurniawan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima tim pengamanan pada 11 Oktober 2026 mengenai dugaan pergerakan jaringan pelaku illegal tapping yang sebelumnya terindikasi beraktivitas di wilayah operasi Adera dan Jambi, serta diduga berencana menyasar jalur pipa migas di wilayah lainnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Security PHR Zona 1 dan PHR Zona 4 melakukan koordinasi intensif, pertukaran informasi, serta penelusuran bersama aparat penegak hukum untuk mengidentifikasi keberadaan pihak-pihak yang diduga terlibat.
Hasil penelusuran kemudian dikembangkan melalui koordinasi dengan Polsek Kotabaru, Jambi, yang mengonfirmasi status DPO terduga pelaku. Informasi tersebut selanjutnya ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Polres Prabumulih hingga terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Kota Prabumulih.
Kurniawan menegaskan bahwa pengamanan fasilitas hulu migas merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk melindungi aset negara, menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan, serta memastikan kegiatan produksi energi dapat berlangsung secara aman dan berkelanjutan.
“Pencurian minyak melalui penyadapan ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan. Kerusakan pada jalur pipa dapat menimbulkan kebocoran, tumpahan minyak, hingga gangguan produksi. Karena itu, Pertamina berkomitmen memperkuat pengamanan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah serta menindaklanjuti setiap indikasi gangguan terhadap fasilitas operasi,” tegas Kurniawan.
Lebih lanjut, Kurniawan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan fasilitas migas dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan jalur pipa serta melaporkan setiap kegiatan mencurigakan kepada pihak berwenang atau petugas Pertamina.
“Kami berharap dukungan dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan fasilitas migas sebagai aset strategis negara. Keamanan infrastruktur energi merupakan tanggung jawab bersama agar kegiatan operasi dapat terus berjalan dengan selamat dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung ketahanan energi nasional,” tambahnya.
Sebagai bagian dari Pertamina Subholding Upstream Regional 1 Zona 1, Pertamina EP Jambi terus memperkuat sistem pengamanan, koordinasi lintas wilayah operasi, dan kerja sama dengan aparat penegak hukum. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam menjaga keandalan infrastruktur, melindungi aset negara, serta memastikan kelangsungan produksi migas untuk memenuhi kebutuhan energi nasional. (**)








