Kaban BKPSDM Diduga Campur Adukan Peserta PPPK dengan Pilkada

oleh -37 Dilihat

Jambioke.com, Kerinci – Polemik baru muncul terkait rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Pemerintahan Daerah Kabupaten Kerinci. Dimana, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, Efrawadi, diduga melakukan tindakan tidak profesional dengan mencampuradukkan urusan rekrutmen PPPK dengan kepentingan politik Pilkada.

Bagaimana tidak, hal tersebut terlihat dengan banyaknya peserta PPPK yang tidak lulus administrasi dengan berbagai kesalahan administrasi, padahal sudah mengikuti contoh yang telah diberikan.

Menurut sejumlah sumber yang enggan disebutkan, Kaban BKPSDM Kerinci, Efrawadi, diduga dengan sengaja menimbulkan banyaknya peserta PPPK yang tidak lulus administrasi. Dengan harapan dan tujuan, agar peserta PPPK menemui dan menelfon dirinya untuk memintak tolong agar diluluskan.

“Disinilah dugaan intervensi akan terjadi, Kaban BKPSDM Kerinci, Efrawadi akan melakukan tekanan dengan mengarahkan agar memilih salah satu kandidat calon Bupati Kerinci pada 27 November nanti,” ungkap sumber.

Bukan hanya itu saja, ia juga diduga mengarahkan beberapa peserta yang memiliki afiliasi politik tertentu untuk memprioritaskan dirinya dalam seleksi PPPK, yang seharusnya dilakukan secara objektif dan transparan. “Tindakan ini menimbulkan kecemasan di kalangan peserta seleksi yang merasa diperlakukan tidak adil,” tegasnya.

Berkaitan dengan hal ini, peserta PPPK meminta Pj Bupati Kerinci, Asraf, yang baru saja diperpanjang masa jabatannha untuk segera mengambil langkah tegas dalam menangani masalah tersebut. “Rekrutmen PPPK harusnya berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan integritas. Jika ada pejabat yang memanfaatkan posisi untuk kepentingan pribadi atau politik, hal itu harus segera ditindaklanjuti,” ujar salah seorang peserta PPPK yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Selain itu, beberapa peserta seleksi PPPK juga melayangkan keluhan atas adanya ketidakjelasan prosedur dan dugaan intervensi dari pihak-pihak tertentu dalam proses seleksi. Mereka meminta Pj Bupati untuk memastikan bahwa rekrutmen ini berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa adanya campur tangan politik.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Asraf menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan integritas proses rekrutmen PPPK. “Terhadap calon PPPK yang dinyatakan belum lulus administrasi, kami beri kesempatan untuk memenuhi persyaratan hingga 7 November 2024 melalui portal masing-masing. Saya pastikan tidak ada hubungan antara kelulusan PPPK dengan urusan Pilkada. Yakinlah, insya Allah, kami akan melakukan proses ini sesuai aturan yang berlaku,” tegas Asraf Rabu (06/11/24).

Ia juga menambahkan bahwa tahun ini pemerintah tidak menggunakan sistem 70 persen – 30 persen, sehingga hasil seleksi benar-benar murni. “Saya berharap proses rekrutmen PPPK ini berjalan lancar, dan Pilkada berlangsung kondusif,” tutupnya.

Pernyataan Pj Bupati Kerinci ini diharapkan memberikan kejelasan dan ketenangan kepada para peserta yang selama ini merasa diperlakukan tidak adil.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.