Jambioke.com- Pertamina EP (PEP) Jambi dan Pertamina Hulu Energi (PHE) Jambi Merang sebagai bagian dari Pertamina Hulu Rokan (PHR) melaksanakan kegiatan bertajuk Selaras Migas (Sinergi Stakeholder Industri Hulu Migas) untuk mempererat hubungan dan sinergi dengan para pemangku kepentingan di wilayah kerja masing-masing. Bertempat di Rumah Kito Jambi, kegiatan yang berlangsung pada Rabu (16/7) ini dihadiri lebih dari 80 peserta dari jajaran Forkompimca—terdiri dari camat, kapolsek, danramil, kepala desa dan lurah.
Acara dibuka dengan sambutan dari manajemen PEP Jambi dan PHE Jambi Merang yang menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam menjaga kelancaran operasi. Kehadiran peserta menjadi bukti antusiasme dan kemauan bersama untuk mewujudkan suasana kondusif di daerah operasional industri hulu migas.
“Alhamdulillah kami ucapkan terimakasih atas kehadiran bapak dan ibu semua, berkat dukungan nya selama ini baik itu dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum sehingga operasi kami dapat berjalan aman dan lancar. Kami berharap sinergi ini dapat terus terus terjaga, sehingga amanah yang kami terima dari negara utk mencapai ketahanan energi nasional dapat kita raih, sesuai dgn nawacita nya presiden Prabowo,” ungkap Field Manager PEP Jambi, Kurniawan Triyo Widodo.
Sementara itu, Analis Departemen Forkom SKK Migas Sumbagsel Meylan Feirdiansyah menyampaikan bahwa sesuai dengan semangat Nawacita Presiden, KKKS di bawah koordinasi SKK Migas Sumbagsel menjalankan kegiatan pemboran migas secara masif pada tahun 2025. Target produksi migas sebesar 605.000 bopd akan sulit tercapai tanpa dukungan masyarakat dan pemerintah daerah.
“Kegiatan pengeboran ini tidak dapat dicapai apabila tidak mendapat dukungan dari masyarakat dan pemerintah daerah,” ujar Meylan yang hadir mewakili Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel.
Seperti diketahui, dalam menjalankan aktivitas operasionalnya seluruh KKKS terutama PEP Jambi dan PHE Jambi Merang mengelola asset Barang Milik Negara (BMN) yang dalam hal ini kepemilikan sepenuhnya oleh negara di bawah Direktorat Jenderal Keuangan Negara (DJKN). Untuk itu, kepada masyarakat dan seluruh pihak yang berkepentingan diimbau memerhatikan dan turut membantu menjaga aset negara agar aktivitas operasional berjalan lancar.
“Berdasarkan UU no 1 th 2024: Barang Milik Negara adalah seluruh barang atau asset yang diperoleh dari anggaran negara, termasuk di dalamnya hasil dari aktivitas produksi migas di KKKS. Kami harap asset-aset yang dikelola Pertamina yang tersebar di seluruh wilayah pemerintahan Bapak dan Ibu dapat dijaga dengan baik,” ungkap Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi Kiki Nurman Setiawan atau akrab disapa Kiki.
Diskusi interaktif antara peserta dan narasumber membahas pengelolaan aset negara yang digunakan dalam aktivitas hulu migas, serta isu-isu seputar lahan Pertamina yang berada di wilayah masing-masing. Para peserta mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif tentang peran industri hulu migas dan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
Sebagai informasi, PEP Jambi beroperasi di Kabupaten Batanghari, Kota Jambi, dan Kabupaten Muaro Jambi. Sementara PHE Jambi Merang beroperasi di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Kedua entitas berada di bawah koordinasi SKK Migas Sumatera Bagian Selatan dan merupakan bagian dari Pertamina Hulu Rokan Regional Sumatera. (*)