Bupati Monadi Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda RPJMD 2025–2029

oleh -2 Dilihat

Jambioke.com, Kerinci, – Pemerintah Kabupaten Kerinci terus memperkuat sinergi dengan DPRD dalam merancang arah pembangunan lima tahun ke depan.

Hal ini tercermin dari kehadiran Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, dalam Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Kerinci yang digelar di ruang sidang utama Gedung DPRD di Ujung Ladang, Jumat (01/08/2025).

Rapat ini membahas penyampaian tanggapan/jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD 2025–2029 dan tiga Ranperda inisiatif DPRD tahun 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci, Ir. H. Boy Edwar, MM, serta dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD, seluruh anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, pimpinan partai politik, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi sosial kemasyarakatan, LSM, insan pers, dan tamu undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Bupati Kerinci Monadi menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 merupakan amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, dimana kepala daerah wajib menyampaikan Ranperda RPJMD paling lambat 90 hari setelah dilantik.

Dokumen tersebut telah disampaikan pada 29 Juli 2025 dan menjadi dasar arah pembangunan Kabupaten Kerinci lima tahun ke depan.

Bupati Monadi juga menyampaikan tanggapan atas berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD, antara lain :

Sinkronisasi kebijakan pembangunan antara RPJMD Kabupaten Kerinci dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Jambi, sebagaimana disampaikan oleh Fraksi Golkar.

Fokus pada isu strategis, seperti pengangguran, kemiskinan, pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, dan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana menjadi perhatian Fraksi NasDem, PAN, PKS, dan lainnya.

Apresiasi atas dukungan terhadap keberlanjutan pembangunan, penajaman indikator kinerja, serta implementasi visi dan misi daerah, sebagaimana disampaikan oleh Fraksi Gerindra, Demokrat, dan Kebangkitan Demokrasi.

Rencana optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemekaran organisasi perangkat daerah, yakni pembentukan BPKAD dan Dinas Pendapatan Daerah.

Penguatan pelayanan publik dan reformasi birokrasi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan secara partisipatif dalam perencanaan pembangunan.

Bupati juga menyampaikan harapan agar Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD ini dapat segera masuk tahap pembahasan bersama komisi dan panitia khusus DPRD, serta mendapatkan persetujuan bersama guna ditetapkan menjadi Perda setelah melalui evaluasi Gubernur Jambi.

Menutup sambutannya, Bupati Monadi berharap bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 dapat menjadi pedoman utama dalam perencanaan pembangunan tahunan dan mewujudkan visi Kabupaten Kerinci yang maju, mandiri, dan sejahtera. Ia juga mengajak semua pihak untuk menjadikan pembangunan ini sebagai ladang amal ibadah dalam pengabdian kepada masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.