Pemkab Batang Hari Dorong Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

oleh -4 Dilihat

Jambioke.com- Pemerintah Kabupaten Batang Hari mendorong perusahaan di wilayahnya untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan tepat waktu.

Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerperin) Kabupaten Batang Hari H Isah di Muara Bulian,Jumat, mengatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan seluruh perusahaan di daerah tersebut untuk mensosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan dan meminta komitmen perusahaan untuk membayar THR kepada karyawan.

“Hampir seluruh perusahaan di Kabupaten Batang Hari berkomitmen membayarkan THR tujuh hari sebelum hari raya,” katanya.

Perusahaan yang tidak membayar THR akan diberikan teguran dan diminta untuk berkonsultasi dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi.

“Kami akan memberikan himbauan dan surat teguran kepada perusahaan yang tidak membayar THR,” tambahnya.

Posko pengaduan THR juga dibuka untuk masyarakat yang mengalami kendala . Jika ada perusahaan yang tidak membayar tunjangan itu silakan melapor ke dinas Disnakerperin.

“Kami akan melakukan mediasi dan memberikan teguran kepada perusahaan tersebut,” katanya.

Besaran THR yang dibayarkan adalah satu bulan gaji, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pemkab Batang Hari menghimbau perusahaan untuk membayar THR kepada karyawan dengan tepat waktu dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

No More Posts Available.

No more pages to load.