Jambioke.com– Gerakan Perlawanan Sipil yang berjumlah ratusan warga Kota Jambi, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Jambi, Rabu (30/9/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, aktivitas angkutan batu bara, keberadaan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) Aur Kenali, hingga persoalan investasi dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Salah satu tuntutan yang disampaikan yakni mendesak pemerintah segera merealisasikan pembangunan jalan khusus angkutan batu bara.
Massa menilai keberadaan jalan khusus diperlukan sebagai langkah konkret untuk mengurangi potensi gangguan terhadap keselamatan serta aktivitas masyarakat.
Selain itu, jalur khusus dinilai penting agar aktivitas pertambangan memiliki akses transportasi sendiri dan tidak membebani jalan umum.
Selain itu, Gerakan Perlawanan Sipil juga menyatakan penolakan terhadap rencana relokasi TUKS Aur Kenali. Mereka meminta pemerintah mempertimbangkan kepentingan masyarakat, terutama keberlangsungan aktivitas ekonomi dan kesempatan kerja bagi warga sekitar.
Massa juga menekankan agar setiap kebijakan pembangunan tetap memperhatikan keberadaan serta keberlanjutan ruang terbuka hijau (RTH) yang telah ada dan mulai direalisasikan di wilayah Aur Kenali.
Tuntutan lainnya diarahkan kepada Pemerintah Provinsi Jambi agar lebih serius dan terukur dalam membuka serta menjaga iklim investasi, khususnya dengan menarik investor yang dinilai serius dan mampu memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat Mendalo Darat, Mendalo Laut, dan Aur Kenali.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, mengatakan pihaknya akan meminta pemerintah daerah melakukan verifikasi terhadap berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat.
“DPRD akan meminta kepada Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota untuk membentuk tim dan memverifikasi seperti apa kejelasan status terkait izin dan dampak untuk Provinsi Jambi,” ujarnya.
Menurutnya, proses verifikasi diperlukan agar berbagai persoalan yang menjadi aspirasi masyarakat dapat diketahui secara jelas, termasuk berkaitan dengan aspek perizinan, pembangunan maupun dampaknya terhadap masyarakat dan daerah.
“Kita harap dalam waktu dekat dapat diselesaikan, baik dalam aspirasi masyarakat, pembangunan, dan investasi di Provinsi Jambi,” kata Hafiz Fattah.
DPRD Provinsi Jambi selanjutnya diharapkan dapat menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait, sehingga persoalan yang disampaikan masyarakat memperoleh kejelasan serta penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.






