Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI

oleh -17 Dilihat

Jambioke.com — Kualitas produk hukum daerah tidak hanya ditentukan oleh aspek teknis, tetapi juga oleh sejauh mana proses pembentukannya didukung oleh pemahaman yang utuh, referensi yang memadai, serta koordinasi yang baik antar lembaga.

‎Hal inilah yang menjadi salah satu perhatian dalam kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Jambi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum Republik Indonesia pada 1 April 2026.

‎Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Komisi I Hapis Hasbiallah bersama, Wakil Ketua Komisi M. Chandra Alghiffari, Sekretaris Komisi Izhar Majid beserta anggota Komisi I, Pinto Jayanegara, Ibnu Sina, Raden Fauzi, Zulkifli Linus, Rucita Arfianisa, Abun Yani, M Nasir, Bima Audia Pratama.

‎Usai kegiatan tersebut, Hapis Hasbiallah mengatakan, terdapat tiga hal utama yang menjadi fokus pembahasan.

‎Pertama, kata Dia, pentingnya penguatan integrasi informasi hukum nasional melalui optimalisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN). Ketersediaan informasi hukum yang lengkap dan terintegrasi menjadi faktor penting dalam memastikan bahwa regulasi daerah disusun secara selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎Kedua, penguatan layanan bantuan hukum melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Dalam konteks daerah, kemudahan akses masyarakat terhadap layanan hukum masih menjadi perhatian. Oleh karena itu, keberadaan Posbakum dipandang sebagai salah satu sarana penting untuk membantu masyarakat memperoleh informasi dan konsultasi hukum secara lebih mudah dan terjangkau.

‎Ketiga, peningkatan kualitas produk hukum daerah secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, pembentukan, hingga evaluasi pelaksanaan. Regulasi yang baik tidak hanya dilihat dari kelengkapan norma yang diatur, tetapi juga dari kemampuannya untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan dapat dilaksanakan secara efektif.

‎Dengan dilaksanakannya kegiatan konsultasi dan koordinasi ini, tambah Hapis, diharapkan Komisi I DPRD Provinsi Jambi dapat memperoleh wawasan, referensi kebijakan, serta ‎praktik terbaik (best practices) dari Badan Pembinaan Hukum Nasional dalam rangka memperkuat sistem hukum di daerah.

‎”Hasil dari kegiatan ini nantinya akan menjadi ahan penting dalam penyusunan kebijakan, penguatan regulasi daerah, serta optimalisasi fungsi pengawasan DPRD, sehingga mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Provinsi Jambi,” akunya.

‎Hasil konsultasi ini, dia berharap bisa memperoleh wawasan dan referensi kebijakan bagi DPRD provinsi Jambi didalam menjalankan fungsinya.‎”Semoga hasil dari konsultasi ini membawa manfaat bagi provinsi Jambi

‎dengan dilaksanakannya kegiatan konsultasi dan koordinasi ini,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.