DPRD Batang Hari Sidak, Amin Hudori: Kalau Bisa Ditutup, Hari Ini Juga Aktivitas Tongkang di Sungai Batanghari Saya Hentikan!

oleh -25 Dilihat

Jambioke.com- Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari, M. Amin Hudori, menegaskan bahwa persoalan aktivitas tongkang batu bara yang berlabuh di bantaran Sungai Batanghari tidak boleh lagi dianggap sepele

Karena sudah menimbulkan keresahan masyarakat serta diduga berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan abrasi tebing sungai.

Menurut Amin, hasil peninjauan lapangan yang dilakukan bersama Perkumpulan WAL, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP serta pihak terkait lainnya menemukan sejumlah persoalan yang harus segera ditindaklanjuti, termasuk keberadaan kapal tongkang yang berlabuh di lahan warga tanpa izin.

“Kami turun langsung ke lapangan agar melihat sendiri kondisi sebenarnya. Persoalan ini tidak bisa hanya mendengar laporan di atas meja. Kami melihat ada keresahan masyarakat, ada dugaan kerusakan bantaran sungai, dan ada aktivitas kapal yang berlabuh di lahan warga tanpa izin,” tegasnya.

Ia menegaskan, setiap pemilik lahan memiliki hak penuh untuk melarang kapal tongkang berlabuh di lahannya apabila tidak ada izin maupun kesepakatan resmi.

“Pemilik tanah punya hak melarang. Jangan sampai ada pihak yang merasa bebas menggunakan bantaran sungai milik warga tanpa izin. Ke depan kami minta tidak ada lagi tongkang yang berlabuh sembarangan,” katanya.

Amin juga menyoroti keberadaan Pos Terpadu di lokasi yang sebelumnya sempat menjadi pembahasan dalam RDP karena diduga belum memiliki kejelasan izin maupun dasar pembentukannya.

“Keberadaan pos ini juga akan kami dalami. Jangan sampai menggunakan atribut instansi pemerintah tetapi legalitas dan koordinasinya tidak jelas. Semua harus transparan dan sesuai aturan,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.