Mantap..!! Pemkab Batang Hari Dapat Sertifikat KIK Untuk Lagu Daerah

oleh -40 Dilihat

Jambioke.com- Lagu daerah merupakan bagian penting dari warisan budaya Indonesia yang mencerminkan identitas suatu masyarakat.

Melalui lirik, irama, dan bahasa yang digunakan, lagu daerah menggambarkan karakter, tradisi, serta nilai-nilai kehidupan masyarakat setempat.

Setiap daerah memiliki lagu khas yang lahir dari pengalaman, lingkungan alam, dan kehidupan sehari-hari penduduknya.

Selain berfungsi sebagai hiburan, lagu daerah juga menjadi sarana pelestarian budaya dan media untuk menyampaikan pesan moral, adat istiadat, serta rasa cinta terhadap daerah asal.

Keberagaman lagu daerah di Indonesia menunjukkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi pembeda antara satu daerah dengan daerah lainnya

Berekenaan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang Hari trima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Lagu Daerah dari Kemenkum Jambi.

Ini merupakan sebagai bentuk pengakuan Negara terhadap kekayaan budaya tradisional yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat.

Dan Pemerintah Kabupaten Batang Hari menerima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk lagu daerah/tradisional ini berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Selasa (12/05/26).

Bupati Batang Hari yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Mula P. Rambe, S.Sos., M.H., hadir langsung menerima sertifikat tersebut.

“Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi dan melestarikan Ekspresi Budaya Tradisional yang menjadi identitas serta warisan budaya masyarakat.

“Langkah ini sejalan dengan peraturan pemerintah terkait pengelolaan royalti hak cipta lagu dan/atau musik serta inventarisasi kekayaan intelektual komunal, sehingga diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan apresiasi terhadap kekayaan budaya daerah,” ujar Sekda Mula P Rambe.

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.