Jambioke.com- Belum dicoblos, ratusan lembar surat suara Pemilu 2024 sudah di musnahkan dengan cara dibakar. Bahkan, pemusnahan ratusan surat suara itu ikut dilakukan oleh Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar Sp. Padahal, besok 14 Februari 2024 Pemilu serentak digelar.
Usut punya usut, ternyata ratusan surat suara yang dimusnahkan itu merupakan hasil sortiran KPU Kabupaten Batanghari. Surat suara yang dimusnahkan adalah kelebihan surat suara dari yang dibutuhkan pada Pemilu, juga surat suara yang dinyatakan rusak.
Pemusnahan tersebut berdasarkan keputusan KPU RI 1395 tahun 2023 tentang pedoman teknis tata kelola logistik PEMILU, bahwa pemusnahan kelebihan surat suara dari yang di butuhkan dan surat suara PEMILU yang rusak di KPU Kabupaten/kota harus di musnahkan satu hari sebelum hari pemungutan suara berlangsung.
Pemusnahan surat suara tersebut dilakukan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang Hari (13/2/2024).
Untuk mensukseskan pesta demokrasi yang di lakukan 5 tahun sekali ini bukan hanya tugas KPU semata, melainkan tugas bersama semua unsur yang terkait di dalamnya. Koordinasi setiap unsur adalah kunci utama terselenggaranya PEMILU yang baik dan sukses.
“Semua unsur memegang peran aktif sesuai tupoksi kerja nya masing-masing dengan baik dan benar,”kata Wakil Bupati Batanghari dalam sambutannya.
Wabup juga mengajak bersinergi dan berkoordinasi demi mewujudkan kesuksesan Pemilu yang damai di Indonesia pada umumnya dan di Bumi Serentak Bak Regam khususnya.
“Kita yakinkan apapun hasil dari Pemilu besok merupakan yang terbaik di berikan Allah SWT,”ujar Wakil Bupati.
Ditempat yang sama, Ketua KPU Batang Hari Ahmad Halim, menyampaikan jumlah hasil sortir surat suara PEMILU tahun 2024 yang akan di musnahkan 368 lembar surat suara berlebih maupun surat suara yang rusak.
Surat suara yang dimusnahkan terdiri: surat suara Pemilu Presiden/wakil Presiden 31 lembar, surat suara Pemilu Anggota DPD RI 12 lembar, surat suara Pemilu Anggota DPR RI 29 lembar, surat suara Pemilu Anggota DPRD Provinsi 267 lembar dan surat suara Pemilu Anggota DPRD Kabupaten/Kota 29 lembar.
Turut hadir dalam pemusnahan tersebut, Kapolres Batang Hari, Perwakilan Kejari, Pengadilan Negeri Batang Hari, Perwakilan Dandim, Ketua Bawaslu dan OPD terkait. (adv)