Mantan Kades Koto Beringin Enggan Serahkan Asset Desa, Ini Alasannya

oleh -57 Dilihat

Jambioke.com, Sungai Penuh,-Terkait sengketa PILKADES Koto Beringin Kecamatan Hamparan Rawang, yang masih dalam proses penyelesaian pasca pilkades,hingga kini, mantan kades Nafrial belum menyerahkan asset Desa kepada PJ kades yang telah ditunjuk oleh walikota sungai penuh

Sesuai dengan SK Walikota Sungai Penuh, tanggal 28 Desember 2023, Ramles, SHi, S.sos MM di percaya sebagai pejabat Sementara Kades Koto Beringin.

Pada Pelantikan PJ kades tersebut yang berlangsung pada 14 Januari 2024 di Aula Kantor Camat Hamparan Rawang. Semestinya langsung dilaksanakan serah terima jabatan, namun lantaran Kepala Desa sebelumnya tidak menghadiri meski telah diundang, tidak terjadi Sertijab.

Bahkan, menurut informasi yang diperoleh awak media, hingga saat ini BPD Koto Beringin enggan melaksanakan Sertijab.

Bahkan diketahui Kades sebelumnya saat ini masih berkuasa dan memakai asset seperti Motor dinas dan asset Desa lainnya.

Sementara itu, mantan kepala Desa Koto Beringin Nafrial, mengakui belum menyerahkan asset desa.Dirinya mengatakan, akan menyerahkan asst apabila sudah ada kejelasan tertulis dari dinas Pemdes.

“iya, hingga saat ini kita masih menunggu petunjuk secara tertulis dari dinas pemdes, jika sudah ada maka akan kita serahkan semua asset yang ada ditangan kita, termasuk motor dinas,”ujarnya.

Salah seorang masyarakat yang enggan namnaya disebutkan saat ini sangat merasa resah belum ada kepastian terkait Sertijab dan peran dari PJ dalam menjalankan pemerintahan desa.
” kami masyarakat saat ini, sangat merasa resah sekali, baik dibidang pelayanan dan pembangunan terhadap masyarakan belum ada yang berjalan satupun, kami berharap pihak pemerintah kota sungai penuh agar segera menyelesaikan permasalahan ini” ungkap masyarakat kesal.(die)

No More Posts Available.

No more pages to load.