Jambioke.com- Pemerintah Kabupaten Batang Hari mulai mengkaji penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah efisiensi anggaran, khususnya dalam penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap kebutuhan penghematan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap kebutuhan penghematan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
WFH dinilai dapat menjadi salah satu solusi strategis, terutama untuk pekerjaan administratif yang tidak harus dilakukan di kantor.
Kebijakan WFH dinilai berpotensi menjadi satu diantara langkah efisiensi. Namun, implementasinya perlu disesuaikan dengan kondisi sosial dan budaya masyarakat setempat agar tujuan penghematan benar-benar tercapai.
Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief, mengatakan bahwa kebijakan WFH merupakan bagian dari arahan pemerintah pusat yang harus diikuti oleh pemerintah daerah.
“Pada prinsipnya kita mengikuti instruksi pemerintah pusat. Indonesia adalah negara kesatuan, sehingga apa yang diputuskan pusat tentu kita jalankan di daerah,” katanya, Kamis (2/4/2026) kemarin kepada sejumlah awak media.
Fadhil Arief menilai penerapan WFH di Batang Hari tidak bisa serta merta dilakukan tanpa kajian mendalam. Hal ini mengingat kebiasaan masyarakat yang belum sepenuhnya terbiasa dengan sistem kerja dari rumah.
Ia menekankan bahwa tujuan utama WFH adalah untuk efisiensi, khususnya dalam penggunaan bahan bakar. Namun, terdapat potensi kebijakan tersebut tidak efektif apabila tidak diatur secara tepat.
“Jangan sampai niat WFH untuk efisiensi malah tidak tercapai. Kalau pegawai justru lebih banyak berkeliaran, penggunaan bahan bakar tidak berkurang, bahkan bisa bertambah,” tegasnya.






