DPRD Batang Hari Soroti Aktivitas Tongkang Batu Bara, Jangan Sampai Masyarakat Jadi Korban

oleh -17 Dilihat

Jambioke.com- Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari, H. Endro, menegaskan bahwa persoalan aktivitas tongkang batu bara di Sungai Batanghari harus menjadi perhatian serius pemerintah karena dinilai sudah menimbulkan keresahan masyarakat serta diduga berdampak terhadap kerusakan lingkungan di bantaran sungai.

Pernyataan itu disampaikan H. Endro saat turun langsung meninjau bantaran Sungai Batanghari di wilayah Kelurahan Pasar Muara Tembesi bersama anggota Komisi II DPRD Batang Hari lainnya, Perkumpulan Wana Andalas Lestari (WAL), Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP serta pihak terkait lainnya, Senin (11/05/2026).

Dalam peninjauan tersebut, rombongan melihat langsung kondisi bantaran sungai yang diduga mengalami abrasi akibat aktivitas kapal tongkang yang kerap berlabuh di tepi sungai.

“Kami datang langsung agar melihat kondisi sebenarnya di lapangan. Yang kami dengar dari masyarakat ini bukan persoalan kecil. Ada dugaan kerusakan tebing sungai, ada keresahan warga, bahkan ada dugaan pencemaran lingkungan,” tegas H. Endro.

Ia mengatakan, Sungai Batanghari merupakan sumber kehidupan masyarakat sehingga keberadaannya harus dijaga bersama dan tidak boleh dirusak oleh aktivitas yang mengabaikan aturan.

“Jangan sampai masyarakat yang tinggal di bantaran sungai menjadi korban. Sungai ini dipakai masyarakat untuk kehidupan sehari-hari, jadi harus dijaga. Kalau memang ada aktivitas yang merusak lingkungan, tentu harus dievaluasi dan ditindak tegas,” katanya.

H. Endro juga menyoroti adanya laporan dugaan kapal tongkang yang berlabuh di lahan warga tanpa izin. Menurutnya, hak masyarakat harus dihormati dan tidak boleh ada pihak yang bertindak seolah kebal aturan.

“Kalau itu tanah milik warga dan tidak ada izin, tentu pemilik tanah berhak melarang. Jangan sampai masyarakat merasa dirugikan di tanahnya sendiri,” ujarnya.

Selain itu, H. Endro meminta instansi terkait untuk benar-benar serius melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pencemaran sungai, termasuk dugaan pembuangan oli bekas dan endapan batubara di dasar sungai.

“Kalau memang ada dugaan oli dibuang ke sungai atau ada batubara yang masuk ke aliran sungai, itu harus diperiksa secara serius. Jangan dianggap biasa karena dampaknya bisa panjang terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tegasnya lagi.

Ia juga menyinggung keberadaan Pos Terpadu di lokasi yang dinilai perlu diperjelas legalitas dan koordinasinya dengan instansi pemerintah terkait.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.